Perusahaan membayar gaji Manager Keuangan sebesar Rp 20.000.000 perbulan dengan status belum menikah dan tidak memiliki tanggungan. Maka perhitungan dan jurnal untuk mencatat pembayaran gaji dan pajak adalah;
Perhitungan;
Gaji sebulan Rp 20.000.000,-
Gaji Setahun Rp 240.000.000,- *)
Potongan
Biaya Jabatan setahun Rp 6.000.000,-
PTKP setahun Rp 15.840.000,-
Total Potongan Rp 21.840.000,-**)
Penghasilan Kenak Pajak (PKP) *-**) Rp 218.160.000,-***)
PPh setahun
1. 50.000.000 x 5% = Rp 2.500.000,-****)
2.168.160.000 x15% = Rp 25.224.000,-*****)
Total ****+*****) = Rp 27.724.000,-******)
PPh sebulan ******/12) =Rp 2.310.000,-
Jurnal Pembayaran Gaji dan Pot Pajak
Gaji..............Rp 20.000.000 (D)
- Kas..................................... Rp 17.690.000,- (K)
- Hutang PPh pasal 21.............. Rp 2.310.000,- (K)
Penjelasan.
Gaji dicatat di debet, kas dan hutang PPh pasal 21 di catat di kredit.
PPh pasal 21 dicatat sebagai hutang karena belum disetor pada kantor pajak.
Jurnal Pemabayaran PPh pasal 21
Hutang PPh pasal............. Rp 21 2.310.000 (D)
- Kas........................................................Rp 2.310.000,- (K)
Penjelasan.
PPh pasal 21 yang disetor pada kantor pajak di catat didebet dan kas dicatat dikredit.
Semoga jurnal ini bermanfaat bagi para pemula belajar Akuntansi dan Pajak.